
Ilustrasi editorial diolah berdasarkan informasi Balai Bahasa Provinsi Bengkulu.
BENGKULU – Bahasa Bengkulu dialek Pasemah berpeluang memberi kontribusi nyata terhadap pengayaan bahasa Indonesia. Dari 1.134 kosakata yang berhasil diinventarisasi, sebanyak 335 kosakata dinilai berpotensi diusulkan sebagai lema baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia setelah melalui Sidang Komisi Bahasa Daerah.
Proses seleksi dilaksanakan pada 29 September hingga 1 Oktober 2025. Setiap usulan kosakata diperiksa berdasarkan kebutuhan konsep, kekhasan makna, kelaziman penggunaan, bentuk kata, dan kemungkinan padanan yang telah tersedia dalam bahasa Indonesia. Tahap ini memastikan bahwa penyerapan kosakata daerah dilakukan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kosakata yang belum diusulkan ke KBBI tetap memiliki nilai penting. Balai Bahasa Provinsi Bengkulu merencanakan pemanfaatannya untuk penyusunan kamus dwibahasa daerah-Indonesia dan kemungkinan pengembangan produk digital. Dengan demikian, inventarisasi tidak berhenti sebagai data penelitian, tetapi dapat diolah menjadi sumber belajar yang mudah diakses masyarakat.
Masuknya kosakata daerah ke dalam KBBI menunjukkan bahwa bahasa Indonesia terus berkembang melalui interaksi dengan bahasa-bahasa Nusantara. Proses tersebut sekaligus memberi pengakuan terhadap pengetahuan lokal yang terkandung dalam kosakata, mulai dari lingkungan, makanan, hubungan kekerabatan, kebiasaan masyarakat, hingga ekspresi budaya.
Bagi Program Doktor Linguistik Terapan FKIP Universitas Bengkulu, perkembangan ini relevan untuk kajian leksikografi, standardisasi, perencanaan bahasa, semantik, dan politik bahasa. Dosen dan mahasiswa dapat mengkaji proses seleksi lema, perubahan makna setelah penyerapan, penerimaan pengguna, serta pemanfaatan teknologi untuk membangun kamus dan korpus bahasa daerah Bengkulu.
| KATA KUNCI: Kosakata dan Pengembangan Bahasa Indonesia, Program Doktor Linguistik Terapan, FKIP UNIB, Bengkulu |
Sumber utama: Balai Bahasa Provinsi Bengkulu



Leave a Reply